Penulis buku Harta Amanah Soekarno , Safari ANS mengaku mendapat keterangan soal banyaknya pejabat yang diam-diam mengejar harta amanah Soekarno . Padahal sebelumnya mereka mengaku tidak percaya.
"Kabinet sekarang melakukan verifikasi dan coba gerak sendiri," kata Safari di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (7/5).
Selain menteri SBY , Megawati juga diduga pernah mencari harta milik ayahnya ini sewaktu menjabat sebagai presiden.
"Bu Mega sempat ke Swiss saat jadi presiden tanyakan saja soal ini. Sepertinya dia tidak menghasilkan apa-apa. Bung Karno mengatakan ini bersifat amanah dan bukan untuk dia," sambung dia.
Sebelumnya, Safari meneliti harta karun Bung Karno hingga 10 tahun lamanya. Untuk menelusuri jejak harta ini dia mencoba membuktikan lewat keabsahan perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement.
The Green Hilton Memorial Agreement adalah perjanjian antara Amerika diwakili John F Kennedy dan Indonesia yang diwakili Soekarno dan perwakilan dari Swiss William Vouker. Dalam perjanjian tersebut Amerika setuju untuk mengakui bahwa kekayaan Indonesia ada berbentuk emas jumlahnya 57 ribu metrik ton emas.
Pada tahun 1963, sistem keuangan Amerika masih menggunakan 'Gold Standard'. Artinya untuk setiap dolar yang dicetak, maka harus ada emas yang dicadangkan. Dengan kata lain, jika memiliki tambahan cadangan emas sebanyak 57.000 ton, maka Amerika bisa mencetak uang dolar sebesar nilai emas tersebut. Oleh karena itu Kennedy meminjam emas milik Indonesia.
"Kabinet sekarang melakukan verifikasi dan coba gerak sendiri," kata Safari di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (7/5).
Selain menteri SBY , Megawati juga diduga pernah mencari harta milik ayahnya ini sewaktu menjabat sebagai presiden.
"Bu Mega sempat ke Swiss saat jadi presiden tanyakan saja soal ini. Sepertinya dia tidak menghasilkan apa-apa. Bung Karno mengatakan ini bersifat amanah dan bukan untuk dia," sambung dia.
Sebelumnya, Safari meneliti harta karun Bung Karno hingga 10 tahun lamanya. Untuk menelusuri jejak harta ini dia mencoba membuktikan lewat keabsahan perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement.
The Green Hilton Memorial Agreement adalah perjanjian antara Amerika diwakili John F Kennedy dan Indonesia yang diwakili Soekarno dan perwakilan dari Swiss William Vouker. Dalam perjanjian tersebut Amerika setuju untuk mengakui bahwa kekayaan Indonesia ada berbentuk emas jumlahnya 57 ribu metrik ton emas.
Pada tahun 1963, sistem keuangan Amerika masih menggunakan 'Gold Standard'. Artinya untuk setiap dolar yang dicetak, maka harus ada emas yang dicadangkan. Dengan kata lain, jika memiliki tambahan cadangan emas sebanyak 57.000 ton, maka Amerika bisa mencetak uang dolar sebesar nilai emas tersebut. Oleh karena itu Kennedy meminjam emas milik Indonesia.